RSS

Informasi Terkini

Tentang Berita Seputar Video Porno Asli ‘Ariel-Luna’

Video Mesum Ariel Luna

JAKARTA— Roy Suryo yang ditunjuk menjadi saksi multimedia oleh Mabes Polri untuk penyelidikan video-video seks yang dimainkan oleh orang-orang yang disebut mirip Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari—memastikan bahwa video-video itu 100 persen asli. Video porno itu dibuat di kamar hotel. Dua video direkam di sebuah kamar hotel berukuran standar dan satu lainnya di sebuah kamar hotel junior suite. Hal ini diungkapkan Roy di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (17/6).

“Ada petunjuk yang saya sampaikan ke polisi. Video itu dibuat di ruangan. Dua ruangan hotel standar, yang satu hadap kanan dan satu hadap kiri pintunya; dan satu junior suite, yang ada di ruangan itu bisa dijadikan petunjuk lagi,” kata Roy.

Roy diminta oleh Mabes Polri menjadi saksi ahli multimedia terkait kasus peredaran video-video porno dengan para pemain yang disebut mirip ketiga selebriti Tanah Air. Pada Selasa (15/6), Roy telah menyerahkan hasil kajian teknisnya kepada polisi. Dalam hasil kajiannya, Roy memastikan bahwa video-video tersebut bukan rekayasa.
“Saya sudah menyatakan, videonya adalah asli, bukan hanya 99 sekian persen, tapi sudah pasti 100 persen. Saya katakan asli karena saya sudah memeriksa hasil kajian teknis video tersebut,” katanya.

Dua Penyebar Dibekuk

Sementara itu Mabes Polri telah mengamankan dua orang yang diduga menyebarkan video porno mirip artis Ariel ‘Peterpan’, Luna Maya, dan Cut Tari. Kedua orang itu tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. “Sudah di Mabes Polri. Sedang ada dua orang yang ada interogasi dan pemeriksaan terkait video porno yang menghebohkan akhir-akhir ini,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jendereal Polisi Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Namun demikian, Edward tidak menyebutkan identitas kedua orang maupun tempat penangkapan kedua orang yang diduga menyebarkan video porno mirip ketiga artis tersebut. “Saya membenarkan ada dua yang diduga ada kaitannya penyebaran didalami di Mabes Polri,” ujar dia. Tapi, belum disebutkan apakah dua orang sudah menjadi tersangka atau masih saksi.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi mengatakan video porno itu diunggah dari dua kota, yaitu Bandung, Jawa Barat dan Kendari, Sulawesi Tenggara.

Tiga artis itu sendiri sudah membantah keras terlibat sebagai lakon dalam video mesum itu. Mereka menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.

Pihak Ariel dan Luna Maya bersyukur polisi telah menangkap dua penyebar video porno mirip sejoli itu. Diharapkan kasus video porno yang menggegerkan itu segera terungkap. “Alhamdulillah. Semoga semua segera menjadi terang,” kata pengacara Ariel dan Luna Maya, Aga Khan.

Namun siapa detail si penyebar yang tertangkap itu, Aga belum tahu. Ia mengaku belum diberitahu polisi. “Kita kan tahunya dari media,” katanya. Selanjutnya polisi diharapkan segera menindak pelaku penyebaran video porno tersebut.

Sedangkan Juru bicara Polda Jawa Barat Komisaris Besar Agus Rianto mengaku sementara ini dirinya belum memperoleh informasi tentang penangkapan dua orang yang diduga penyebar pertama video porno mirip artis Ariel dan Luna Maya di wilayah Jawa Barat.  “Soal itu sebaiknya tanya langsung ke Mabes Polri. Kalau saya belum dapat informasinya,”aku Agus.

Kasus Video Mesum Mirip Ariel-Luna-Tari

Sejak kasus video porno “mirip” Ariel-Luna-Cut Tari tersebar di masyarakat, saya berusaha mencari pendapat-pendapat ulama mengenai siapa yang paling bertanggung jawab dalam masalah ini. Tapi saya tidak mendapatkannya walaupun sudah meminta tolong paman Goggle. Kalau menurut skala prioritas, maka yang paling bertanggung jawab dalam menghebohkan kasus ini adalah:

  1. Pihak media massa
  2. Yang mengedarkan video mesum itu pertama kali
  3. Si pelakunya sendiri

Sudah jelas dalam Islam bahwa seorang Muslim wajib menutup aib Muslim lainnya. Namun prinsip ini banyak diabaikan atau dilupakan sama sekali oleh media massa kita yang cenderung sekuler. Target mereka hanya mengejar oplah penjualan yang tinggi atau rating penonton yang tinggi. Mengenai berita itu akan mengancam akhlak masyarakat, itu urusan lain. Bagaimana Islam sangat menutup aib zina ini, silakan dibaca komentar salah seorang pembaca Detikcom.

[Detik.com] Pada satu pertemuan muhadhrah dengan DR Abdul Badi’ saya mendengar dari beliau bahwa: salah satu hikmah dari mesti ada empat orang saksi dari pelaku sebuah perzinaan dengan menyaksikan langsung baru hukuman dera atau rajam diberlakukan adalah, seolah-olah Allah tidak menginginkan peristiwa bejat itu tersebar beritanya.

Bisa dibayangkan hampir suatu hal mustahil bila dua orang melakukan zina bisa dipergoki oleh empat orang laki-laki. Dan, keempat orang itu melihat sebagaimana masuknya sebatang pena ke dalam botol tinta. Hal ini baru bisa terjadi bila orang melakukan zina di alam terbuka dan mudah disaksikan orang.

Oleh karena itu tidak pernah kita temukan dalam sejarah para sahabat seorang pun didera atau dirajam karena kepergok lagi berzina. Ada pun peristiwa Maiz dan perempuan Ghamidiyah itu bukan berdasarkan kesaksian tetapi pengakuan mereka sendiri dengan tulus supaya mereka dibersihkan dari dosa.

Dengan sulitnya membuktikan perbuatan itu ditambah dengan hukuman yang berat bagi penuduh tanpa ada empat orang saksi, sekali pun si penuduh betul-betul menyaksikan, maka semakin kecil perbuatan hina ini tersebar beritanya di tengah masyarakat. Sekarang muncul pertanyaan apa bahayanya bila berita perzinaan tersebar di tengah masyarakat?

Bahayanya sangat jelas. Bila satu kasus perzinaan terjadi kemudian beritanya tersebar akan merusak tatanan masyarakat. Mulai dari keluarga pelaku sampai masyarakatnya akan tercemar nama baiknya. Selanjutnya bila berita busuk itu sering terjadi maka orang akan memandang enteng perbuatan dosa besar ini. Bisa dibayangkan bila suatu bangsa sudah meremehkan perzinaan maka jangan heran kalau zina tersebar di mana-mana dengan luar biasa.

Bila Suatu Bangsa Sudah Meremehkan Perzinaan

Saya sendiri kalau tidak ada berita dari media massa mengenai video mesum ini, saya tidak bakalan tahu apa-apa. Sebaliknya saya mendapatkan keesokan harinya, media massa online sibuk memberitakan masalah ini, mulai dari kisah cintanya Ariel, Ariel pakai obat kuat atau tidak, bagaimana gaya persetubuhan itu dilakukan, komentar suami-suami dari para artis tersebut, mirip tidaknya pelaku di video mesum itu dengan artis sebenarnya, dan banyak lainnya. Berhari-hari media massa dipenuhkan dengan kasus mesum ini.

Apa akibatnya? Akibatnya adalah orang-orang pada memenuhi warnet untuk mendownload filem mesum itu, ada juga yang mendownload melalui handphone, atau membeli VCD nya langsung di Glodok. Salah seorang pengurus warnet memberitahukan bahwa ada peningkatan sebesar 50% pengunjung internet. Ini berarti, video mesum itu telah di akses oleh masyarakat umum yang tidak punya komputer atau internet di rumahnya. Kalau pihak media massa tidak memberitakan masalah ini, yang ada komputer atau akses internet seperti saya ini tidak akan mengetahui perihal video mesum ini.

Jadi pihak kepolisian harus menindak media-massa yang memberitakan kasus ini. Ini supaya menjadi pelajaran di kemudian hari agar media massa tersebut tidak seenaknya mengumbar aib orang lain.

Setelah media massa, maka yang patut ditangkap selanjutnya adalah pihak yang menyebarkan filem mesum ini pertama kali. Sekali lagi kalau mereka tidak menyebarkan ke umum, tidak ada yang tahu masalah ini. Walau apapun alasan menyebarkan filem ini, si penyebar memang tidak peduli dengan kemerosotan akhlak penontonnya yang bisa meliputi anak-anak juga.

[inilah.com] Dari 700 unit telepon genggam milik siswa yang berhasil dirazia oleh sekolah, di SMAN9 Bandung, Kamis, hanya 12 telepon genggam yang didapati menyimpan video porno mirip Ariel dan Luna Maya.

Tujuan si penyebar ini tidak lain dan tidak bukan adalah untuk membuat malu pasangan-pasangan artis penzina ini. Mungkin ada dendam tersendiri terhadap mereka. Padahal kalau ingin melaporkan kasus mesum mereka, cukup mengirimkan video itu kepada pihak kepolisian. Masyarakat tidak perlu tahu dengan ulah mesum para artisnya.

[Republika Online] Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, mengatakan orang yang membuat dan menyebarluaskan tayangan pornografi dapat diproses pidana menyusul beredarluasnya rekaman mesum yang diduga dilakukan oleh tiga orang artis papan atas itu. ”Dengan UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, orang yang merekam, yang membantu merekam, dan yang menyebarluskan dapat diproses di pengadilan,” jelasnya di Jakarta, Rabu (9/6).

Selanjutnya yang patut dihukum adalah si penzina itu sendiri kalau terbukti mereka yang berada di dalam video mesum tersebut. Kalau menurut hukum Islam diperlukan 4 saksi dewasa untuk pembuktian bahwa ada perbuatan zina. Memang tidak semudah itu menuduh orang berzina dalam Islam, mengingat hukuman zina yang sangat berat di dalam Islam. Kalau terbukti mereka bisa dikenakan hukumam hudud. Bagi yang berkeluarga bisa dilempar batu sampai mati. Memang menakutkan hukumannya, karena tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengingatkan masyarakat agar perbuatan terkutuk ini tidak patut dilakukan.

Mungkin ada yang beralasan bahwa si penzina telah menjadi korban, karena mereka tidak berniat menyebarkan adegan mesum mereka. Tapi dengan merekam adegan mesum tersebut, si penzina telah mengambil langkah yang berisiko sangat tinggi, yaitu ada kemungkinan rekaman itu bakalan tersebar baik secara sengaja atau tidak sengaja. Kalau rekaman itu tidak tersebar ke muka umum, ya tidak ada masalah. Silakan rekam perbuatan mesum itu sebanyak mungkin. Tapi kalau sampai tersebar, maka mereka harus memikul tanggung jawab tersebut.

Ini sama halnya dengan orang yang tidak memakai seatbelt di tempat duduk belakang, walaupun ada peraturan yang mewajibkannya. Selama tidak terjadi kecelakaan, anda akan aman-aman saja. Tapi kalau kecelakaan telah terjadi yang menyebabkan penumpang belakang meninggal, maka anda harus bertanggung jawab atas perbuatan anda yang tidak menyuruh penumpang belakang untuk memakai seatbelt.

Jadi si pelaku mesum juga harus dihukum secara setimpal baik menggunakan hukum hudud atau hukum positif di negara tersebut kalau tidak ada hukum hudud.

 

Komentar ditutup.